Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, di bawah kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, terus berupaya untuk menyediakan akses listrik yang merata di seluruh pelosok negeri. Menurut Arifin Tasrif, Rasio Elektrifikasi di Indonesia telah mengalami peningkatan dari 99,67% pada tahun 2022 menjadi 99,78% pada tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2023 yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 15 Januari 2024.
Arifin menjelaskan bahwa sisa 0,22% dari rasio elektrifikasi diharapkan akan tercapai pada tahun 2024. Upaya ini termasuk identifikasi daerah-daerah terpencil yang belum terlistrikan, yang akan menjadi fokus program pemerintah pada tahun 2024 dan seterusnya.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada optimalisasi transmisi listrik dalam negeri untuk efisiensi operasi pembangkit, yang akan berdampak pada pengurangan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik dan subsidi listrik. Terkait konsumsi listrik per kapita, Arifin menyampaikan bahwa pada tahun 2023, angkanya mencapai 1.285 kWh/kapita, meningkat 9,5% dari tahun 2022 yang sebesar 1.173 kWh/kapita. Untuk tahun 2024, pemerintah menargetkan konsumsi listrik per kapita mencapai 1.408 kWh/kapita, sejalan dengan tren permintaan dan kebutuhan pasokan yang harus diantisipasi.
Pengertian dan Fungsi Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Dalam konteks pengembangan infrastruktur listrik dan peningkatan akses listrik di seluruh Indonesia, Sertifikat Laik Operasi (SLO) menjadi salah satu elemen penting. SLO adalah dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk permohonan listrik, baik untuk instalasi baru maupun modifikasi instalasi listrik yang ada. SLO menjamin bahwa instalasi listrik tersebut telah memenuhi standar keselamatan dan siap untuk dioperasikan.
Untuk mempermudah pengurusan SLO, kini terdapat layanan online melalui nidipln.com. Layanan ini memudahkan pengguna dalam mengajukan permohonan SLO secara efisien dan transparan. Dengan nidipln.com, proses pengajuan SLO dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, mendukung upaya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap instalasi listrik di Indonesia aman dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital di sektor energi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas akses kepada masyarakat.






