PT PLN (Persero) tengah berinovasi dalam mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia. Salah satu terobosan terbarunya adalah konversi aset tiang listrik menjadi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang memudahkan pengisian daya mobil listrik. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menekankan bahwa inovasi ini adalah bukti komitmen PLN dalam mendukung infrastruktur EV, mengingat kendaraan listrik semakin populer karena efisiensi biaya dan kontribusinya dalam mengurangi emisi karbon.
Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN sangat serius dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060. SPKLU bertipe pole mounted charger ini merupakan inovasi yang menghadirkan EV Charger dengan memanfaatkan tiang listrik PLN, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan listrik untuk mengisi ulang daya baterai kendaraannya.
Melalui beragam inovasi, PLN berharap masyarakat semakin yakin untuk beralih ke kendaraan listrik, seiring dengan kemudahan menemukan stasiun pengisian. Direktur Utama PLN Enjiniring, Chairani Rachmatullah, merinci bahwa saat ini sudah ada tiga prototipe SPKLU PLN EYE yang telah beroperasi, dua di Kantor PLN KS Tubun Jakarta Barat, dan satu di SD Yasporbi Bidakara, Jakarta Selatan.
SPKLU PLN EYE hadir dalam dua tipe kapasitas, 7 kilo Watt (kW) dan 22 kW, yang didesain oleh PLN Enjiniring untuk Pole Mounted Charger. Ke depannya, akan dilakukan penilaian dan perbaikan sehingga standar SPKLU Pole Mounted Charging terstandardisasi di seluruh SPKLU.
Chairani juga menyebutkan bahwa transformasi digital telah memudahkan pencarian SPKLU PLN dengan bantuan SuperApp PLN Mobile. Pengguna EV dapat
dengan mudah menemukan lokasi SPKLU PLN terdekat melalui aplikasi PLN Mobile dengan mengakses menu electric vehicle.
Inisiatif ini tidak hanya memperkuat ekosistem EV di Indonesia, tetapi juga menunjukkan bagaimana PLN beradaptasi dengan teknologi terkini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi teknologi digital dengan infrastruktur yang ada, PLN berupaya memastikan bahwa transisi ke kendaraan listrik di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Memahami Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Pentingnya dalam Pengurusan Listrik
Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan dokumen penting dalam proses permohonan listrik, terutama bagi mereka yang ingin menginstalasi listrik baru atau melakukan modifikasi pada instalasi listrik yang ada. SLO berfungsi sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan dan layak untuk dioperasikan.
Mengurus SLO kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui nidipln.com, sebuah platform yang memudahkan proses pengurusan SLO secara online. Dengan nidipln.com, pemohon dapat mengajukan permohonan SLO tanpa perlu mengunjungi kantor PLN secara langsung, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien.
Dengan adanya layanan online seperti nidipln.com, proses mendapatkan SLO menjadi lebih transparan dan terjangkau. Ini merupakan langkah maju dalam mempermudah akses layanan listrik bagi masyarakat, sejalan dengan upaya PLN dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperluas aksesibilitasnya kepada publik.






