Sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah mengumumkan penyesuaian tarif tenaga listrik nonsubsidi untuk triwulan pertama tahun 2024.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan perhitungan yang teliti dan diputuskan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero). Ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa tidak ada golongan yang mengalami perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi kondisi ekonomi pelanggan atau industri.
Berikut adalah daftar tarif tenaga listrik nonsubsidi yang baru:
- Untuk golongan tarif R.1/900 VA-RTM, tarifnya adalah 1.352 Rp/kWh.
- Golongan R.1/1.300 VA akan dikenakan tarif sebesar 1.445 Rp/kWh.
- Pelanggan dengan kategori R.1/2.200 VA akan membayar 1.445 Rp/kWh.
- Tarif untuk golongan R.2/3.500 VA s/d 5.500 VA adalah 1.700 Rp/kWh.
- Bagi golongan R.3/6.600 VA ke atas, tarif yang berlaku adalah 1.700 Rp/kWh.
- Golongan B.2/6.600 VA s/d 200 kVA akan dikenai tarif 1.445 Rp/kWh.
- Untuk golongan B.3/> 200 kVA, tarifnya adalah 1.115 Rp/kWh.
- Golongan I.3/> 200 kVA juga akan dikenakan tarif 1.115 Rp/kWh.
- Tarif yang sangat kompetitif sebesar 997 Rp/kWh diterapkan untuk golongan I.4/30.000 kVA ke atas.
- Pelanggan P.1/6.600 VA s/d 200 kVA akan membayar 1.700 Rp/kWh.
- Golongan P.2/> 200 kVA mendapatkan tarif 1.523 Rp/kWh.
- Untuk golongan P.3, tarifnya ditetapkan pada 1.700 Rp/kWh.
- Dan terakhir, golongan L akan dikenai tarif 1.645 Rp/kWh.
Pengumuman ini penting bagi pelanggan PLN dalam kategori nonsubsidi untuk mempersiapkan dan menganggarkan pengeluaran mereka sesuai dengan tarif baru ini. PLN menekankan pentingnya pemahaman akan tarif-tarif ini untuk membantu pelanggan dalam merencanakan penggunaan listrik mereka secara lebih efisien dan ekonomis.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelanggan dan keberlanjutan operasional PLN, sambil tetap mempertahankan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses aplikasi PLN Mobile atau menghubungi layanan pelanggan PLN yang tersedia.







